Klaim Asuransi Sriwijaya Air Lebih dari Rp 1 Miliar Setiap Penumpang

Berita Ekonomi
Rabu, 13 Januari 2021 | 07:30 WIB
ILUSTRASI. Selain klaim asuransi sebesar Rp 1,25 miliar, setiap penumpang juga akan mendapatkan santunan dari PT Asuransi Jasa Raharja. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
ANTARAJATIM – JAKARTA. Industri asuransi siap membayar klaim atas kecelakan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Klaim asuransi per penumpang mencapai Rp 1,25 miliar.
Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menjelaskan penggantian asuransi kecelakan pesawat mengacu pada perjanjian internasional yang tertuang dalam Konvensi Montreal. Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi perjanjian itu dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Ini Artikel Spesial
Login
Berlangganan Sekarang »
ATAU

Berita Terbaru Ekonomi