Berita Ekonomi
Kamis, 18 Maret 2021 | 05:12 WIB
ILUSTRASI. Pekerja berharap pemerintah tak kembali membuat kebijakan menunda atau mengangsur pembayaran THR seperti tahun lalu. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.
Reporter: Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
ANTARAJATIM.NET – JAKARTA. Topik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kembali merebak menjelang Ramadan yang kemungkinan akan berlangsung mulai bulan depan. Pekerja berharap pemerintah tak kembali membuat kebijakan yang mengizinkan pengusaha menunda atau mengangsur pembayaran THR seperti tahun lalu.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar semua pengusaha membayarkan THR pekerja secara langsung sebesar 100%. Alasannya, pembayaran THR seperti itu bakal sejalan dengan semangat pemerintah agar bisa mendorong pemulihan ekonomi tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Login
Berlangganan Sekarang »
ATAU
Baca juga
-
Ekonomi Kamis, 18 Maret 2021 | 05:12 WIB
-
Global Rabu, 17 Maret 2021 | 17:18 WIB
-
Bisnis Rabu, 17 Maret 2021 | 16:52 WIB
-
Bisnis Rabu, 17 Maret 2021 | 14:36 WIB
-
Global Rabu, 17 Maret 2021 | 10:55 WIB
-
Bisnis Rabu, 17 Maret 2021 | 08:40 WIB
-
Bisnis Rabu, 17 Maret 2021 | 08:32 WIB
-
Bisnis Rabu, 17 Maret 2021 | 08:26 WIB
-
Bisnis Rabu, 17 Maret 2021 | 08:25 WIB
-
Bisnis Rabu, 17 Maret 2021 | 08:19 WIB

Berita Terbaru Ekonomi